Peran Trantib Dalam Pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo
Kata Kunci:
Trantib, Pilkada 2024, Security, Public Order, Gatak DistrictAbstrak
Regional Head Elections (Pilkada) are an important pillar in the democratic system in Indonesia that demands the implementation of safe, orderly, and integrity-based elections. One of the key actors that plays a role in maintaining regional conduciveness in the implementation of Pilkada is the Security and Order Section (Trantib) at the sub-district level. This article discusses in depth the strategic role of Trantib in Gatak District, Sukoharjo Regency in securing the 2024 Pilkada. The research was conducted using a juridical-empirical approach and descriptive qualitative methods, with primary data obtained through interviews with Trantib officers, the Election Supervisory Committee, and other security officers, as well as secondary data from regulations and scientific literature. The results of the study show that Trantib in Gatak District has an important role in several aspects, namely: supervision and control of campaign equipment, security of campaign activities and voting day, early detection of potential conflicts, and socialization of regulations to the public. However, in its implementation, Trantib still faces structural obstacles such as limited personnel, minimal operational support facilities, and less than optimal cross-agency coordination. To overcome these obstacles, it is necessary to increase human resource capacity, adequate budget support, and strengthen synergy with related stakeholders. This article provides a theoretical contribution to the study of administrative law as well as a practical contribution to local governments and stakeholders in formulating more effective election security strategies. The findings in this article show the importance of strengthening Trantib institutions as the spearhead of securing democratic, peaceful, and orderly Pilkada.
Referensi
Buku
A. Santosa, "Deteksi Dini Gangguan Ketertiban oleh Aparat Trantib dalam Momentum Politik," Jurnal Keamanan Nasional, Vol. 8, No. 2, 2019.
Anindita, R. "Sinergitas Aparat dalam Pengamanan Pemilu Serentak: Studi pada Tingkat Kecamatan." Jurnal Ilmu Pemerintahan, 15(1), 45-60. 2020.
Departemen Dalam Negeri. Pedoman Pengamanan Pilkada Serentak 2024. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri RI. 2023.
Gunawan, M. Pilkada dan Dinamika Keamanan di Indonesia. Surakarta: Pustaka Suara. 2018
Haris, A. Penguatan Pemerintahan Daerah dalam Pengamanan Pemilu. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2018
Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya) 2017.
M. B. Miles dan A. M. Huberman, Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (California: SAGE Publications) 2014.
R. N. Sari, “Peran Satpol PP dalam Menjaga Ketertiban Umum pada Masa Kampanye,” Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 13, No. 2, 2021.
Rahardjo, S. Implementasi Hukum dalam Pengamanan Pemilu. Jakarta: RajaGrafindo Persada. 2020.
Soeharto, B. Peran Aparatur Pemerintah dalam Pengamanan Pemilu. Jakarta: Penerbit Polkam. 2010.
Sugiyono, Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D (Bandung: Alfabeta) 2018.
Sutarno, H.. Manajemen Pengamanan Pemilu di Tingkat Daerah. Yogyakarta: Media Akademika. 2019.
Jurnal
Lestari, "Dinamika Keamanan dan Stabilitas dalam Pemilu: Studi Kasus di Jawa Tengah," Jurnal Studi Keamanan Nasional, Vol. 6, No. 3, 2022.
Nugroho & Prasetyo, "Strategi Penegakan Ketertiban Pemilu oleh Trantib di Kabupaten Sukoharjo," Jurnal Ketertiban dan Hukum Daerah, Vol. 8, No. 2, 2023
Prasetyo, B. "Efektivitas Penertiban Alat Peraga Kampanye oleh Trantib dalam Pemilu Lokal." Jurnal Politik dan Keamanan, 10(1), 112-127. 2022
Rahmadani & Setiawan, "Efektivitas Pengamanan Pemilu oleh Aparat Trantib di Kabupaten Klaten," Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah, Vol. 7, No. 1, 2021.
Susanto, T. "Dinamika Konflik Pasca-Pilkada dan Strategi Mitigasi oleh Aparat Keamanan." Jurnal Studi Politik dan Pemerintahan, 17(1), 88-103, 2023.
Suryanto, "Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam Menjaga Ketertiban Umum di Masa Pemilu," Jurnal Keamanan dan Ketertiban Publik, Vol. 5, No. 2, 2020.
Wahyudi, A. "Pengamanan Kampanye dan Debat Publik dalam Pilkada: Perspektif Hukum dan Keamanan." Jurnal Keamanan Nasional, 9(3), 65-80, 2020.
Zainal Arifin, “Efektivitas Penegakan Peraturan Daerah oleh Satpol PP dalam Perspektif Hukum Empiris,” Jurnal Hukum dan Kebijakan Publik, Vol. 10, No. 2, 2020.
.
Peraturan Per-undang-Undangan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, Pasal 1 ayat (1).
Website
Humas Polres Sukoharjo, “Sinergi Bersama, Polsek dan Koramil Gatak Gelar Patroli Cooling System Pemilu 2024,” https://polressukoharjo.com/sinergi-bersama-polsek-dan-koramil-gatak-gelar-patroli-colling-system-pemilu-2024/. Polres Sukoharjo, 16 November 2023, diakses 2 Januari 2025.
Humas Sukoharjo (2023) “Buka Pembinaan dan Pengarahan Kader Siaga Trantib, Ini Pesan Bupati.” Dari https://humas.sukoharjokab.go.id/buka-pembinaan-dan-pengarahan-kader-siaga-trantib-ini-pesan-bupati/ Diakses pada 2 Januari 2025.
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. “Urusan Ketenteraman dan Ketertiban Umum.” dari https://www.kemendagri.go.id/sub/urusan-ketenteraman , diakses pada 2 Januari 2025.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, “Operasi Mantap Praja, Pemkab Sukoharjo Dukung Penuh Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024,” Portal Sukoharjo, , , https://portal.sukoharjokab.go.id/2024/08/23/operasi-mantap-praja-pemkab-sukoharjo-dukung-penuh-kesiapan-pengamanan-pilkada-2024/. 23 Agustus 2024, diakses 2 Januari 2025.
Suara Merdeka (2023) “Jelang Tahun Politik, Bupati Sukoharjo Minta Kader Siaga Trantib Wajib Tangkal Hoaks.”. https://solo.suaramerdeka.com/solo-raya/0510554239/jelang-tahun-politik-bupati-sukoharjo-minta-kader-siaga-trantib-wajib-tangkal-hoakssolo.suaramerdeka.com, diakses pada 2 Januari 2025.
Tri Wahyudi, Camat Gatak, (2024). “Apel Pagi Senin, 4 November 2024 Dipimpin” @gatak.skpd. Instagram, dari https://www.instagram.com/gatak.skpd/p/DB8RpseTk3g/Instagram diakses pada 2 Januari 2025.
Wahyu Imam Ibadi. Harian Merapi. (2024). “Minimalisir Kerawanan Kerusuhan, Satpol PP Sukoharjo Siap Bantu Pengamanan Pemilu 2024.” https://www.harianmerapi.com/news/4011749540/minimalisir-kerawanan-kerusuhan-satpol-pp-sukoharjo-siap-bantu-pengamanan-pemilu-2024, diakses pada 2 Januari 2025.
TUTORIAL REGISTRASI DAN SUBMIT JURNAL 
