Efektivitas Klausul Kontrak pada Hubungan Bisnis antara UMKM dan Mitra Usaha di Indonesia

Penulis

  • Heru Wardoyo Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu
  • Budimah Budimah Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palu

DOI:

https://doi.org/10.59582/sh.v18i02.1311

Kata Kunci:

Effectiveness, Contract, Clauses, MSMEs

Abstrak

This study analyzes how effectively contract clauses in business relationships between MSMEs and their partners ensure fair legal protection for MSMEs. It also identifies factors behind MSMEs’ weak bargaining position in partnership agreements and evaluates the role and adequacy of regulations in addressing legal imbalances to promote contractual justice and balanced relations. Using a normative juridical approach with qualitative analysis of MSME contract regulations, the research assesses fairness, balance, and legal protection in partnership practices. Findings reveal most MSMEs lack understanding of contract clauses and face weak bargaining power against larger partners. This imbalance worsens due to insufficient legal protection and enforcement. Current regulations remain largely normative and fail to effectively oversee partnership practices. The study recommends legal training and support for MSMEs, alongside policy reforms that ensure contractual fairness, including standardized agreements, independent monitoring, and strict sanctions against dominant large businesses abusing their position.

Referensi

Buku :

Ikbal, M. (2023). Otonomi Daerah dalam Nafas Kekuasaan Oligarki. hlm 88.

Purnawati, A., Hasmin, M. Y., Irmawaty, I., & Muliadi, M. (2022). Hukum Dan Pembangunan. Eureka Media Aksara.

Jurnal :

Anggraeny, I., Lutfia, F., Ratna, A., & Rachmaudina, T. (2021). Pendampingan Hukum Pengusaha UMKM dalam Penyelesaian Sengketa Kontrak Bisnis. CARADDE: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(3), 527-536.

Bororing, R. F. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Indonesia Dari Praktek Monopoli Tiktok Shop. Lex Privatum, 13(4).

Gede Agung Mahendra Krishna Bayu, Tinjauan Yuridis Terhadap Perjanjian Kemitraan Yang Dilakukan Oleh UMKM Berdasarkan Hukum Positif di Indonesia. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 7, p. 39-48

Iin Indriani, dkk, 2023, Pelatihan Penyusunan Kontrak Sederhana Bagi Pelaku Industri Umkm, Adibrata Jurnal Vol. 3 No. 2.

Kusuma, A. P. H. (2023). Prinsip Kepastian Hukum dalam Upaya Perlindungan Hukum Pelaku UMKM di Era Modernisasi Ekonomi Digital. Journal of Economic and Business Law Review, 3(2), 132-144.

Karar, F., Handayani, U. J., Putri, D. A., & Handayani, S. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Pelaku UMKM dalam Kontrak Bisnis Digital. Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum dan Administrasi Negara, 3(2), 139-152.

Kartika, N., & Nadirah, I. (2024, March). Efektivitas Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Mediasi Guna Menciptakan Asas Kemanfaatan. In Seminar Nasional Hukum, Sosial dan Ekonomi (Vol. 3, No. 1, pp. 293-298).

Maulana, M. A., Diah Sulistyani, R. S., Arifin, Z., & Soegianto, S. (2021). Klausa Baku Dalam Perjanjian Kredit Bank Perkreditan Rakyat. Jurnal USM Law Review Vol, 4(1).

Nawi, S., Salle, S., & Risma, A. (2023). Problematika Kontrak Baku Pada Berbagai Perjanjian. Journal of Lex Generalis (JLG), 4(1), 66-74.

Prakasya, A. R., Imron, A., Rahayu, D. A., Sariwati, R., & Anggriawan, F. (2024). Klausula Baku dalam Kontrak Perdagangan yang dibuat Melalui Sistem Elektronik. Bhirawa Law Journal, 5(1), 13-27.

Putra, R. H., Amalia, E., Fatah, D. A., & Putra, R. S. (2022). Analisis Terhadap Pembaharuan Hukum Umkm Di Indonesia. AT-TASYRI': JURNAL ILMIAH PRODI MUAMALAH, 14(1), 1-17.

Rani, N. P. (2015). Perlindungan Hukum Terhadap Usaha Mikro, Kecil Menengah (UMKM) Di Kota Pekanbaru Dalam Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asen (MEA). Jurnal Yuridis, 2(2), 178-187.

Rabah, A. R. S., & Ardiansyah, R. (2023). Urgensi Pembaharuan Pengaturan Hubungan Kemitraan Guna Mendorong Pertumbuhan UMKM di Indonesia. Jurnal Persaingan Usaha, 3(2), 120-130.

Sudjana, U. (2019). Perlindungan Pelaku Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Melalui Pola Kemitraan, Keagenan Dan Distribusi Dalam Perspektif Hukum Perjanjian. Jurnal Ilmiah Hukum DE'JURE: Kajian Ilmiah Hukum, 4(2), 346-364.

Sani, A. (2020). Pemahaman Dan Penggunaan Kontrak Dagang Dalam Transaksi Bisnis Usaha Kecil Menengah (Ukm)(Understanding And The Use Of Trading Contracts In Sme Business Transactions). Jurnal Hukum dan Pembangunan Ekonomi, 8(1), 1-10.

Tanjung, K. T. P. (2022). Penguasaan dan Posisi Taward dalam Perjanjian Kemitraan: Sebuah Diskursus tentang “Penguasaan” dalam Perjanjian Kemitraan. Jurnal Persaingan Usaha, 2(2), 91-99.

Triswulandari, A. N., Pribadi, D. S., & Utomo, S. (2023). Tinjauan Yuridis Meninjau Perjanjian Kemitraan Antara Alfamidi Dan UMKM Di Kota Balikpapan. Hukum dan Masyarakat Madani, 13(2), 262-282.

Peraturan Perundang-Undangan :

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer),

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

##submission.downloads##

Diterbitkan

2025-06-03

Cara Mengutip

Wardoyo, H., & Budimah, B. (2025). Efektivitas Klausul Kontrak pada Hubungan Bisnis antara UMKM dan Mitra Usaha di Indonesia. JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM, 18(02), 142–155. https://doi.org/10.59582/sh.v18i02.1311