Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan di PT Pharos Tbk Semarang Ditinjau Dari Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Penulis

  • Anggun Famela Sari Fakultas Hukum Universitas Semarang
  • Endah Pujiastuti Fakultas Hukum Universitas Semarang
  • A.Heru Nuswanto Fakultas Hukum Universitas Semarang

DOI:

https://doi.org/10.59582/sh.v14i01.672

Abstrak

Tenaga kerja adalah salah satu faktor yang penting di dalam suatu pembangunan. Pembangunan yang terus berkembang memberikan kesempatan pekerja perempuan untuk bekerja. Sebagai pekerja, perempuan memiliki hak-hak khusus untuk dipenuhi dan dilindungi haknya sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan salah satunya di PT. Phapros Tbk semarang. Hal ini mendorong penulis untuk menakukan penelitian di PT. Phapros Tbk. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perlindungan pekerja perempuan dan faktor-faktor yang menghambat dalam pelaksanaan perlindungan tersebut serta upaya untuk mengatasinya. Metode pendekatan yang digunakan yuridis sosiologis, dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, sampel ditentukan dengan teknis purposive sampling, data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang dikumpulkan melalui wawancara, kepustakaan, dan obsevasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan perlindungan tenaga kerja wanita di PT. Phapros Tbk belum semuannya teratasi dengan baik Upaya yang dilakukan untuk mengatasi dengan melalui mediasi agar dapat terjalin lebih baik antara pihak PT. Phapros Tbk dengan buruh/pekerja.

Kata Kunci : Tenagakerja wanita, Hak-hak, PT. Phapros Tbk.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-01-11

Cara Mengutip

Anggun Famela Sari, Endah Pujiastuti, & A.Heru Nuswanto. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Perempuan di PT Pharos Tbk Semarang Ditinjau Dari Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan . JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM, 14(01), 49–64. https://doi.org/10.59582/sh.v14i01.672