Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Kota Semarang

Penulis

  • Ichasia Diniari Sidarta Fakultas Hukum Universitas Semarang

DOI:

https://doi.org/10.59582/sh.v14i01.673

Abstrak

Kelestarian alam dan kebersihan lingkungan wajib dijaga dengan sebaik-baiknya, terutama dalam pengelolaan sampah. Sehingga dalam penelitian ini berusaha untuk mengkaji terkait dengan bagaimana pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Semarang, kendala dalam pelaksanaan dan upaya mengatasinya serta apakah pengelolaan sampah di Kota Semarang sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini meliputi jenis penelitian yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian deskriptif analitis, data yang digunakan adalah data primer dan didukung data sekunder dengan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Semarang untuk menjaga kelestarian alam dan kebersihan lingkungan dilakukan melalui program Bank Sampah, yaitu menggunakan suatu tempat untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah kemudian disetorkan ke tempat pengepul sampah yang dikelola dengan sistem seperti perbankan yang dilakukan oleh petugas suka relawan, dalam pelaksanannya terdapat 2 kendala yaitu kendala yang disebabkan karena kurangnya tingkat kesadaran masyarakat yang dalam hal ini dapat diupayakan dengan sosialisasi dan kendala dalam pemasaran yang dapat diupayakan dengan pembinaan dan pendampingan. Pelaksanaan pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kota Semarang sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah khususnya Pasal 19 dan 20 yang dilaksanakan melalui Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah khususnya Pasal 23 dan 24 yang dilaksanakan dengan program Bank Sampah, di mana pemerintah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah ini, menumbuhkembangkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui program bank sampah dan memberikan fasilitas serta sarana prasarana.

Kata Kunci : Pengelolaan, Sampah, Berbasis Masyarakat, Semarang

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-01-11

Cara Mengutip

Ichasia Diniari Sidarta. (2021). Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Kota Semarang. JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM, 14(01), 65–77. https://doi.org/10.59582/sh.v14i01.673