Eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sebagai Media Pengawasan di Lingkungan Masyarakat

Penulis

  • Dita Aulia Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Devina Anggelina Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Holinda Handayani Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Nurul Hikmah Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung
  • Muhammad Syaiful Anwar Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung

DOI:

https://doi.org/10.59582/sh.v17i01.867

Kata Kunci:

Eksistensi, Masyarakat, Media, Pengawasan, PTUN

Abstrak

Negara Indonesia adalah negara hukum yang dinamis bertujuan untuk mencapai kehidupan negara yang sejahtera,aman,damai, dan tertib.Dengan cara tata kehidupan yang demikian , persamaan warga negara didepan hukum dijamin.Untuk mencapai tujuan tersebutdi atas sesuai dengan sistem ketatanegaraan yang dianut dalam Undang-Undang Dasar 1945, pemerintah harus bertindak secara aktif dan positif melalui aparatur penyelenggara negaranya.Sebagai negara hukum, negara Indonesia menganggap hukum penting, pelaksanaan yang dilakukan oleh negara melalui pemerintahannya harus dilaksanakan dengan baik dan menurut saluran yang ditentukan oleh undang -undang. Hukum berfungsi sebagai badan kontrol dalam masyarakat.Salah satu bentuk pengawasannya adalah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif yang dilakukan melalui penelitian kepustakaan yang mengkaji informasi sekunder berupa peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan hukum administrasi negara, undang-undang dan penelitian serta referensi lainnya. Prinsip tata pemerintahan yang baik berdasarkan AAUPB menjadi standar dasar aparatur negara dalam pelaksanaan perbuatan hukum atas berhasil atau tidaknya dalam menjalankan tugasnya. Dalam praktiknya, tentu saja ada beberapa hambatan yang menghalangi PTUN sebagai sarana check and balance untuk mewujudkan good governance di masyarakat.

Referensi

Buku :

Aju Putrijanti. (2016). Model Fungsi Pengawasan Oleh Pengadilan Tata Usaha. Mimbar Hukum, 29(2), 263–275.

Akbar, M. K. (2020). Peran Peradilan Tata Usaha Negara dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik. Dharmasisya, 1(1), 352–363.

Somantri, D. (2021). Challenges in Execution of Court Decision To Strengthen the Administrative Court Charisma. Jurnal Hukum Peratun, 4(2), 123–140. https://doi.org/10.25216/peratun.422021.123-140

Susanti, E. (2009). Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sebagai Media Pengawasan Masyarakat Untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa. Risalah Hukum, 5(2), 46–53. https://e-journal.fh.unmul.ac.id/index.php/risalah/article/view/240

Jurnal :

Aju Putrijanti. (2016). Model Fungsi Pengawasan Oleh Pengadilan Tata Usaha. Mimbar Hukum, 29(2), 263–275.

Akbar, M. K. (2020). Peran Peradilan Tata Usaha Negara dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Baik. Dharmasisya, 1(1), 352–363.

Somantri, D. (2021). Challenges in Execution of Court Decision To Strengthen the Administrative Court Charisma. Jurnal Hukum Peratun, 4(2), 123–140.

Susanti, E. (2009). Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sebagai Media Pengawasan Masyarakat Untuk Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa. Risalah Hukum, 5(2), 46–53.

Peraturan Perundang-Undangan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia

Undang-Undang No 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara

Undang-Undang No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-12-18

Cara Mengutip

Aulia, D., Anggelina, D., Handayani, H., Hikmah, N., & Anwar, M. S. (2023). Eksistensi Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Sebagai Media Pengawasan di Lingkungan Masyarakat. JURNAL PENELITIAN SERAMBI HUKUM, 17(01), 42–49. https://doi.org/10.59582/sh.v17i01.867