Peran Kepolisian Dalam Upaya Menangani Tindak Pidana Pencabulan Anak di Wilayah Polsek Moro Kepulauan Riau
Kata Kunci:
Pencabulan Anak, Polsek Moro, KUHP, Perlindungan Anak, dan Tindak Pidana.Abstrak
Penanganan tindak pidana pencabulan anak oleh Polsek Moro, Kepulauan Riau, menjadi fokus dalam penelitian ini. Anak-anak sebagai kelompok rentan memiliki hak asasi yang harus dilindungi. Undang-Undang Perlindungan Anak memberikan landasan hukum untuk melindungi mereka, namun realitas menunjukkan sejumlah hambatan. Polsek Moro berperan penting dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana tersebut. Meskipun demikian, isu budaya, stigma masyarakat, dan ketidakpastian hukum menjadi kendala serius. Masyarakat cenderung enggan melaporkan kasus pencabulan anak karena dianggap sebagai aib, sementara regulasi yang kurang jelas dapat memperlambat proses hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif-empiris dengan jenis dan sumber data sekunder dari studi kepustakaan dan dokumen, sedangkan data primer dari wawancara. Dari analisa, hasil penelitian ini menunjukkan bahwasanya upaya menanganan tindak pidana pencabulan terhaddap anak di wilayah Polsek Moro melibatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah dan lembaga sosial, sementara tindakan represif dilakukan terhadap pelaku kejahatan. Peningkatan koordinasi antarlembaga dan edukasi masyarakat menjadi kunci dalam mengatasi kompleksitas permasalahan ini. Dengan demikian, Polsek Moro dapat lebih efektif dalam melindungi anak-anak dan menciptakan lingkungan yang aman.
TUTORIAL REGISTRASI DAN SUBMIT JURNAL 
