Penegakan Hukum Terhadap Upaya Reklamasi Lahan Bekas Pertambangan Sebagai Bentuk Keberlanjutan Fungsi Lingkungan: Studi Kasus Danau Kaolin
Kata Kunci:
Pertambangan, Reklamasi, Keberlanjutan LingkunganAbstrak
Reklamasi merupakan upaya yang dilakukan pada lahan bekas pertambangan dengan tujuan untuk mengembalikan situasi dan kondisi suatu wilayah yang terkena dampak pertambangan agar bisa kembali seperti semula sebagai keberlanjutan lingkungan. Penelitian ini menyoroti terkait dengan pengawasan pemerintah dan penegakan hukum dalam upaya reklamasi lahan bekas pertambangan. Selain itu, penelitian ini juga menganalisa terkait pengelolaan dan pemanfaatan kawasan bekas pertambangan yang tidak dilakukan upaya reklamasi secara tuntas sebagai keberlanjutan fungsi lingkungan. Studi kasus dalam penelitian ini dilakukan di kawasan Danau Kaolin, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan informasi yang lebih baik tentang bagaimana pengawasan pemerintah terhadap upaya reklamasi, penegakan hukum terhadap pelanggaran upaya reklamasi, serta pengelolaan dan pemanfaatan kawasan yang terkena dampak pertambangan tanpa adanya upaya reklamasi yang maksimal sebagai bagian dari pelestarian lingkungan.
Referensi
Barkatullah, Abdul Halim dkk. (2017). Buku Ajar Hukum Pertambangan. Bandung: Nusa Media.
Suryaningsi. (2017). Eksistensi Negara Atas Pengelolaan Dan Pengusahaan Sumber Daya Mineral Dan Batubara. Yogyakarta: Krasi Total Media.
Damayanti, Retno dkk. (2019). Aksi Hijau Di Lingkar Tambang. Bandung: tekMIRA Press.
, Tim Peneliti Strategis. (2018). Hasil-Hasil Penelitian Strategis PPPM-STPN 2018. Yogyakarta: Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (PPKM).
Risal, Samuel, DB Paranoan dan Suarta Djaja. (2013). “Analisis Dampak Kebijakan Pertambangan Terhadap Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat di Kelurahan Makromanâ€. Jurnal Administrative Reform, Vol. 1, No. 3, 516-530.
Pradiatmika, Putu Putra, Ida Ayu Putu Widianti dan Ni Made Sukaryati Karma. (2020). “Perlindungan Hukum Terhadap Masyarakat di Daerah Pertambanganâ€. Jurnal Analogi Hukum, Vol. 2, No. 2, 252-257.
Siregar, Asnita Sari Dewi, Rachmad Abduh. (2024). Tinjauan Yuridis Pemanfaatan Bekas Tambang Timah Menjadi Destinasi Wisata Danau Pading Kabupaten Bangka Tengahâ€. Jurnal Hukum & Pembangunan Masyarakat, Vol. 15, No. 1, 133-141.
Herman dkk. (2022). “Penegakan Hukum Tindak Pidana Pertambangan Mineral di Kawasan Hutan Tanpa Izinâ€. Halu Oleo LEGAL RESEARCH, Vol. 4, No. 2, 261-275.
Rachman, Andi Arief, Muh. Jamal dan Mohammad Taufik. (2021). “Pengawasan Pertambangan Batubara Terhadap Kegiatan Reklamasi di Kota Samarindaâ€. Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 9, No. 4, 156-166.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 Tentang Reklamasi dan Pascatambang
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara
Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral
TUTORIAL REGISTRASI DAN SUBMIT JURNAL 
