Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Melakukan Tindak Pidana Curanmor

Penulis

  • Kurnia Sari Universitas Islam Batik Surakarta

Kata Kunci:

Perlindungan Anak, Anak dibawah umur, Tindak pidana curanmor, Putusan pengadilan, Analisis dokumen.

Abstrak

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Melakukan Tindak Pidana Curanmor. Skripsi ini bertujuan untuk menganalisis, mengetahui dan mengkaji bentuk perlindunganmhukum terhadap anak dibawah umur yang melakukan tindak pidana pencurian dan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan hukuman kepada anak dibawah umur yang melakukan tindak pidana curanmor. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakanmpendekatan yuridis normatif dengan menganalisis putusan pengadilan, undang-undang terkait, dan literartur yang relevan. Hasil analisis ini digunakan untuk memahami bagaimana bentuk perlindungan hukum anak di bawah umur diatur dalam kasus-kasus tindak pidana curanmor dan untuk mengidentifikasi pertimbangan hakim dalam memutus perkara dari Putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2020/PN Lbp dan Putusan Nomor  24/Pid.Su-Anak/2020/PN Pkb. Penelitian ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif yang luas tentang perlindungan anak dibawah umur dalam kasus-kasus tindak pidana curanmor dan mengerti bagaimana hakim menjatuhkan hukumannbagi anak diibawah umur yang melakukan tindak pidana curanmor dengan memperhatikan fakta-fakta dipersidangan dan hal-hal yangmmemberatkan dan meringankan hukuman.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-09-18

Cara Mengutip

Sari, K. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dibawah Umur Yang Melakukan Tindak Pidana Curanmor . JURNAL BEVINDING, 1(05), 9–17. Diambil dari https://www.journal.uniba.ac.id/index.php/JB/article/view/893