Analisis Yuridis Putusan Praperadilan Tentang Sah Tidaknya Penangkapan dan Penahanan Dalam Perkara Nomor 3/Pid.Pra/2022/PN.Pti

Penulis

  • Muhammad Iqbal Syafaruddin Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta

Kata Kunci:

Penangkapan, Penahanan, Praperadilan.

Abstrak

Departemen Investigasi Pra-Persidangan dibentuk untuk menegakkan ketentuan-ketentuan Hukum Acara Pidana. Tujuan pasal ini adalah guna melindungi hak asasi manusia, dalam pokok untuk melindungi hak tersangka atau terdakwa agar tidak diperlakukan semaunya dari aparat kepolisian. Dalam penelitian ini, masalahnya adalah: 1. Apa yang dipertimbangkan dari hakim ketika memutuskan apakah upaya penangkapan dan penahanan sah atau tidak? 2. Bagaimanakah analisis hukum atas Putusan Pemeriksaan Pendahuluan Nomor 3/Pid.Pra/2022/PN Pti yang dibuat oleh Pengadilan Negeri Pat? Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif, asas-asas hukum UUD 1945, konsep hukum, pendapat hukum dan doktrin hukum, tata cara dan sistem hukum dengan menggunakan data sekunder, hukum acara pidana, hukum pidana dan undang-undang terkait penelitian. Sedangkan pokok permohonan pendahuluan Pemohon adalah Pengadilan Negeri Pat menyatakan penangkapan tersangka Rudy Herfiansyah Bin Ahmad Gafiri sesuai Surat Penunjukan Penangkapan SP.Kap/50/IV/2022/Reskrim tanggal 23 April 2022 berdasarkan putusan tidak sah dan Rudy Herfiansyah Bin Ahmad Gafiri ditahan. Nomor Surat Perintah SP. Han/36/IV/2022/Reskrim tertanggal 24 April 2022 dan surat perpanjangan masa tahanan Kejaksaan Negeri Pati bernomor B-710/M.3.16/Eku.1/05/2022 tertanggal 12,  Mei 2022 yang berlaku mulai tanggal 14 Mei 2022 sampai dengan tanggal 22 Juni 2022 adalah tidak sah. Penangkapan, penahanan dan penahanan lanjutan terhadap pemohon sebagai tersangka dilakukan sesuai dengan KUHAP, sehingga pemohon tidak dapat memantapkan tuntutannya sehingga permohonan pemeriksaan pendahuluan pemohon harus ditolak, karena penangkapan dan penahanan itu sah menurut undang-undang, dengan banding kedua yang hanya merupakan tambahan alasan penolakan.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-09-18

Cara Mengutip

Syafaruddin, M. I. (2023). Analisis Yuridis Putusan Praperadilan Tentang Sah Tidaknya Penangkapan dan Penahanan Dalam Perkara Nomor 3/Pid.Pra/2022/PN.Pti. JURNAL BEVINDING, 1(05), 18–26. Diambil dari https://www.journal.uniba.ac.id/index.php/JB/article/view/894