Alih Fungsi Tanah Pertanian Ke Non Pertanian (Studi Kasus di Kantor ART/BPN Boyolali)

Penulis

  • Habib Nur Pratama Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta

Kata Kunci:

Alih Fungsi Non Pertanian, Perizinan Pertanian.

Abstrak

Tujuan dari kajian “Konversi fungsi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian di Dinas ART/BPN Kabupaten Boyolali†adalah untuk mengetahui mekanisme dan alur yang terjadi dalam alih fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian dan kendala yang dihadapi di Kabupaten Boyolali. Termasuk wilayah – wilayah diseluruh Indonesia peralihan fungsi ini sangat merugikan bagi masyarakat sekitar termasuk di Kabupaten Boyolali ini, ini permasalahan yang sangat sulit dihadapi karena banyaknya factor hambatan yang semakin hari semakin bermunculan, Hal ini karena transformasi kemampuan pedesaan menjadi non hortikultura juga merupakan salah satu faktor hambatan segmen atau pertumbuhan penduduk yang sangat pesat. Faktor keuangan juga mencakup hal-hal yang harus dipertahankan, faktor perubahan cara pandang dan perilaku serta faktor proses produksi hortikultura yang tidak sepadan.Dengan diterapkannya alih fungsi ini hasil yang didapatkan masyarakat tidak sebanding dengan apa yang biasanya didapatkan. Prosedur yang digunakan pada peralihan fungsi pertanian ke non pertanian ini biasanya menggunakan perizinan terlebih dahulu sebab jika perizinan tidak di lakukan mungkin akan banyak orang yang mengalih fungsikan sesuka hatinya, maka dengan adanya perizinan alih fungsi terlebih dahulu ini maka bias ditetapkan bahwa pertanian tersebut bias menjadi non pertanian dengan apa yang di inginkan. Hal ini menjadi perhatian ketika mempertimbangkan kemungkinan efek signifikan dari konversi lahan. Ancaman terhadap ketahanan pangan dan pengaruh sosial-sosial masyarakat adalah dua contoh dampak tersebut. khususnya pengembangan budaya agraris sebagai cikal bakal kualitas sosial sebelumnya dan berubah menjadi budaya Indonesia yang terindustrialisasi.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-09-18

Cara Mengutip

Pratama, H. N. . (2023). Alih Fungsi Tanah Pertanian Ke Non Pertanian (Studi Kasus di Kantor ART/BPN Boyolali) . JURNAL BEVINDING, 1(05), 55–61. Diambil dari https://www.journal.uniba.ac.id/index.php/JB/article/view/902