Proses Penanganan Tindak Pidana Pemalsuan Uang di Polsek Nguter

Penulis

  • Orchita Ayu Aninditya Universitas Islam Batik Surakarta

Kata Kunci:

Pemalsuan Uang, Pidana, Polsek Nguter

Abstrak

Jenis kejahatan pun semakin beraneka ragam, tidak hanya pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, pemalakan, pembulian, bahkan pemalsuan. Pemalsuan dikatakan sebagai tindakan kriminal karena adanya salah satu pihak yang dirugikan, tidak hanya kerugian kecil melainkan hingga kerugian yang sangat besar. Masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana proses penanganan Polsek Nguter terhadap pelaku pengedaran uang palsu di Sukoharjo? Dan bagaimana penegakan hukum pidana terhadap pelaku pengedaran uang palsu di Polsek Nguter? Tujuan dalam penelitian ini adalah 1) Untuk mengetahui proses penanganan polsek Nguter terhadap pelaku pengedaran uang palsu di Sukoharjo dan 2) Untuk mengetahui penegakan hukum pidana terhadap pelaku pengedaran uang palsu di di Polsek Nguter. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Empiris yang mana penelitian dilakukan berdasarkan fakta-fakta yang ada di dalam masyarakat. Hasil dari penelitian ini adalah 1) Proses penanganan pada pelaku pengedaran uang palsu di Polsek Nguter Sukoharjo adalah melalui proses penyelidikan, pemanggilan, penangkapan. 2) Proses penegakan hukum dilakukan Penyitaan yang dilakukan untuk menyita benda-benda yang berkaitan dengan pengedaran uang palsu, Kemudian Penahanan.

 

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-09-18

Cara Mengutip

Aninditya, O. A. (2023). Proses Penanganan Tindak Pidana Pemalsuan Uang di Polsek Nguter . JURNAL BEVINDING, 1(05), 62–68. Diambil dari https://www.journal.uniba.ac.id/index.php/JB/article/view/917