[1]
H. Akbar dan P. B. Wicaksana, “Perlindungan Hukum Terhadap Kebocoran Data Pribadi Akibat Tindak Pidana Siber: Perspektif Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022”, SH, vol. 18, no. 02, hlm. 239–248, Jun 2025.