Peran Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dalam Proses Lelang Barang Rampasan Negara Pada Satuan Kerja Rupbasan Wonogiri

Penulis

  • Denny Rizal Efendi Fakultas Hukum Universitas Islam Batik Surakarta

Kata Kunci:

Barang Rampasan, Benda Sitaan, Lelang, Rupbasan

Abstrak

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Wonogiri adalah salah satu instansi Pemerintah yang mempunyai wewenang dalam menyimpan dan mengelola Benda sitaan negara serta Barang rampasan negara hingga proses lelang dilaksanakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam proses lelang Barang rampasan negara pada Satuan Kerja Rupbasan Wonogiri, kendala yang muncul pada Rupbasan Wonogiri dalam proses lelang Barang rampasan negara dan upaya dalam menyelesaikan kendala-kendalanya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan teknik pengumpulan data dari dokumentasi dan wawancara. Hasil penelitian ini terkait dengan peran Rupbasan Wonogiri dalam proses lelang Barang rampasan negara, baik dari sebelum proses lelang maupun saat proses lelang. Sebelum dilelang terdapat proses penerimaan, terdiri dari penelitian, penilaian, pendokumentasian, kedua registrasi, ketiga pengelolaan terdiri dari penyimpanan, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, keempat penggunaan Basan dan Baran, kelima pemutasian, terakhir pelaporan. Untuk proses lelang pada Rupbasan Wonogiri menggunakan sistem lelang internet yang diajukan kepada dan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kementerian Keuangan dalam pelaksanaan lelang. Rupbasan Wonogiri menyiapkan barang rampasan negara yang akan dilelang berdasarkan putusan pengadilan, memasang dan mengajukan daftar lelang, mendata pemenang lelang yang diberikan KPKNL, memroses pengambilan barang lelang yang telah dimenangkan. Penanganan setelah proses lelang adalah pengeluaran dan penghapusan. Dalam proses lelang terdapat beberapa kendala baik dari internal Rupbasan maupun kendala eksternal dan terdapat juga kendala umum diluar proses lelang yang berdampak pada kualitas barang rampasan yang akan dilelang serta upaya dalam menyelesaikan kendala-kendala dalam proses lelang Barang rampasan negara. Saran karena kurang optimalnya peran terhadap tugas dan fungsi Rupbasan baik dalam proses lelang maupun mengelola Basan dan Baran maka dibutuhkan kajian, kebijakan dan keputusan pemerintah dalam membuat regulasi penguatan kewenangan Rupbasan. Meningkatkan koordinasi antara Rupbasan Wonogiri dengan instansi terkait dalam pelaksanaan proses lelang Barang rampasan negara sehingga dapat berjalan optimal dan profesional.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2023-09-13

Cara Mengutip

Denny Rizal Efendi. (2023). Peran Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dalam Proses Lelang Barang Rampasan Negara Pada Satuan Kerja Rupbasan Wonogiri. JURNAL BEVINDING, 1(01), 18–31. Diambil dari https://www.journal.uniba.ac.id/index.php/JB/article/view/637